Pelaku Pemalsuan Surat PCR Dibekuk Polisi di Bandara Halim Perdanakusuma

Jakarta, Mitrapost.com – Lima pelaku kasus pemalsuan surat PCR berhasil dibekuk Polres Metro Jakarta Timur. Pelaku ditangkap di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (21/7/2021) sekitar pukul 12.00 WIB.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan mengatakan para tersangka yang diamankan masing-masing berinisial DI (32), MRB (48), MG (28), dan dua orang pemesan surat DDS (33) dan KA (39).

“Berawal dari laporan masyarakat terkait kecurigaan pemalsuan surat PCR dengan hasil negatif yang dilakukan oleh beberapa orang dan digunakan oleh salah satu penumpang pesawat terbang,” ungkap Kombes Erwin saat konferensi pers, Jumat (23/7/2021).

Menurut Erwin, pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan berinisial DDS dan KA. Mereka adalah para calon penumpang yang memesan surat keterangan hasil negatif PCR palsu.

Baca Juga :   Dinilai Berkhianat, Demokrat Pecat Sejumlah Anggota

Dari pengakuan kedua tersangka, lanjut Erwin, anggota Satreskrim Polresro Jakarta Timur kemudian menangkap tiga orang lainnya yang bertindak sebagai pembuat surat keterangan palsu.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati