Polisi Tangkap 9 Anggota Geng Motor Pelaku Penganiayaan

Mitrapost.com – Pihak kepolisian Satreskrim Polresta Cirebon menangkap 9 orang anggota geng motor yang merupakan pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam.

Berdasarkan keterangan dari Kasat Reskrim Polresta Cirebon Kompol Rina Perwitasari, insiden tersebut terjadi pada (15/7/2021) dini hari di wilayah Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon.

Bermula Ketika korban dengan inisial DZ (21) melakukan konvoi dengan rekan korban. Kemudian bertemu dengan pelaku, dan menjadi target dari anggota geng motor tersebut. Korban pada saat itu mencoba melarikan diri, namun terjatuh.

“Kendaraan yang digunakan korban mengalami kecelakaan dan terjatuh. Korban langsung diserang oleh kelompok pelaku,” ujar Rina, Jumat (23/7/2021).

Rina juga mengungkapkan, pelaku menggunakan senjata tajam celurit untuk melukai korban. Akibatnya korban mengalami luka parah di beberapa bagian badan.

Baca Juga :   Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Bos Pengepul Barang Bekas

“Membacok menggunakan celurit hingga mengenai paru-paru bagian kiri. Dua jari korban juga putus. Yang lainnya juga ikut memukul bagian dada. Saat ini kondisi korban koma karena paru-parunya terkana sabetan celurit,” kata Rina.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati