Mitrapost.com – Krismiyanto Kepala Sub Seksi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pati merinci selama tiga kali program Asimilasi Rumah sebanyak 4 Narapidana (Napi) kembali melakukan tindak pidana.
Kendati demikian, Kris menyebut angka tersebut cenderung kecil dibandingkan dengan ratusan Napi yang telah dirumahkan. Hal ini juga menunjukkan bahwa program asimilasi rumah cukup efektif diberlakukan.