Wali Kota Semarang Perbolehkan Makan di Tempat dengan Kapasitas 30 Persen

Semarang, Mitrapost.com – Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi perbolehkan masyarakat untuk makan di tempat. Namun dengan kapasitas hanya sebesar 30 persen pengunjung, serta dengan tetap menerapkan protokol Kesehatan secara ketat. Sebagaimana diungkapkan Hendi pada (26/7/2021).

“Jadi boleh buka sampai jam 20.00 (WIB) malam, dan pengunjungnya yang mau makan juga diperbolehkan maksimal 30 persen, tapi harus diutamakan untuk take away atau delivery order,” tekan Hendi, sapaan akrabnya.

Ia juga menyampaikan, adanya sedikit perbedaan dalam Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sebelumnya. Dimana saat ini, pihaknnya memberikan kelonggaran terkait aturan PPKM Level 4 ini.

Hendi juga membahas terkait penutupan mal di masa PPKM. Ia menyatakan bahwa mal diperbolehkan buka setelah masa perpanjangan PPKM berakhir.

Baca Juga :   Jutaan Rokok Ilegal Senilai 2 Miliar Dibakar

“Untuk mal masih harus tutup, tapi clue daripada pak Menko Marinves dalam beberapa kali rapat, kemungkinan daerah-daerah akan diperbolehkan untuk membuka mal seminggu kemudian, atau setelah tanggal 2 Agustus, asal catatannya penderita Covid-nya tidak meningkat,” tutur Hendi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati