Mitrapost.com – Dalam perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, pengelola destinasi wisata di kota Pekalongan benahi sarana dan prasarana.
Dengan begitu, setelah diperbolehkan untuk beroperasi Kembali, sarana dan prasarana di tempat wisata siap digunakan Kembali oleh para pengunjung.
Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dinparbudpora) Kota Pekalongan, Sutarno menuturkan bahwa masing- masing petugas objek wisata tetap masuk untuk melakukan perbaikan sarpras. Dengan tetap menerapkan protokol Kesehatan.
“Petugas di masing-masing objek wisata tetap masuk, melakukan perbaikan dan pemeliharaan sarpras. Wajib menerapkan protokol kesehatan. Ini kami lakukan, agar nantinya jika sudah boleh dibuka kembali, semua sudah siap,” kata Sutarno.
Terkait pembukaan objek wisata kembali, Sutarno mengacu kepada kebijakan dan aturan dari Pemerintah Kota Pekalongan. Ia mengatakan bahwa sejak awal adanya pandemi Covid-19 sektor pariwisata turut berdampak, terlebih pada target Pendapatan Asli Daerah (PAD).