PPKM Level 4 di Pati, Begini Respons Masyarakat Tentang Makan di Tempat 20 Menit

Pati, Mitrapost.com – Masuk dalam kategori asesmen Level 4 menuntut Kabupaten Pati untuk memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) hingga 2 Agustus mendatang. Salah satu aturan dalam program tersebut adalah makan di tempat hanya 20 menit.

Kebijakan tersebut menuai respons dari berbagai pihak baik dari pelaku usaha maupun pengunjung rumah makan dan warung.

Rahayu, pemilik warung makan depan Terminal Kembang Joyo atau Pasar Sleko Pati mengaku sudah tahu aturan itu dari televisi namun belum mendapat sosialisasi dari pihak  terkait manapun terkait anturan makan di tempat 20 menit ini.

Menurutnya, pelanggannya rata-rata makan di tempat kurang dari 20 menit. Artinya aturan ini bisa diberlakukan di tempatnya.

Baca Juga :   TPA Sukoharjo Akan Diperbaiki, Agar Penampungan Sampah Aman

“Terserah aturannya mau dibuat bagaimana. Makan itu nggak sampai 20 menit kok,” kata Rahayu saat ditemui di warungnya, Rabu (28/7/2021).

Rahayu mengaku karena warungnya buka dari subuh hingga hingga siang, ia tak terdampak langsung dengan pemberlakuan PPKM. Namun ia mengakui bahwa omzetnya berkurang sejak pandemi lantaran daya beli masyarakat menurun.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati