Bantu Perekonomian Warga, ASN Rembang Diharuskan Belanja Produk UMKM

Rembang, Mitrapost.com – Demi mendukung perputaran roda perekonomian warga, Pemerintah Kabupaten Rembang mengajak seluruh masyarakat untuk membeli produk lokal. Hal ini tertuang dalam surat edaran (SE) yang dikeluarkan oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Rembang tentang gerakan ngelarisi produk UMKM Rembang.

Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Rembang, Edy Supriyanta mengatakan, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang diwajibkan untuk jajan maupun berbelanja kebutuhan sehari – hari di UMKM lokal Rembang sendiri.

Edy menyebut, selain mewajibkan jajan maupun belanja kebutuhan pribadi ASN ke UMKM lokal. Belanja sarana dan prasarana perkantoran di lingkup Pemkab rembang juga diwajibkan dilakukan di UMKM lokal. Seperti peralatan dan perlengkapan kebersihan, atau meubelair atau konsumsi di UMKM Rembang.

Baca Juga :   Video : PPPK Rembang Diprioritaskan untuk Nakes

Edy memaparkan, sejumlah rujukan lokasi untuk berbelanja tingkat lokal seperti industry kecil menengah (IKM), koperasi, pedagang pasar, pedagang kaki lima (PKL), warung tetangga dan toko yang dekat dengan rumah atau perkantoran.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati