Pati, Mitrapost.com – Perlindungan kepada anak-anak di Kabupaten Pati belum maksimal. Hal ini dapat dilihat dari belum adanya peningkatan prestasi Kabupaten Pati sebagai kota predikat layak anak.
Sejak tahun 2016, Pati masuk kategori Kota Layak Anak (KLA) dengan kategori pratama. Namun belum bisa melanjutkan langkahnya ke kategori predikat madya maupun utama. Dimana tahun ini Kota Mina Tani kembali memperoleh KLA kategori pratama.
Kamis (29/7/2021) kemarin, Kementerian Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Republik Indonesia menyelenggarakan kabupaten kota/provinsi layak anak. Hasilnya, Kabupaten Pati masih menyandang kategori pratama semenjak tahun 2016 lalu.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pati Muhtar mengaku, sudah memenuhi hak-hak atas anak. Salah satunya, fasilitas alun-alun dengan fasilitas terbuka untuk anak. Adapula telah melakukan penanganan kekerasan terhadap anak.
Semua sektor dirasa harus saling mendukung, untuk menjadikan Kabupaten Pati sebagai kota layak anak ke tingkat yang lebih tinggi atau utama.