Semarang, Mitrapost.com – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang, Sri Jumianto, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu ke dalam lapas, Selasa (3/8/2021).
Kejadian berawal pada saat Sri Jumianto hendak bertugas kontrol keliling menuju branggang tembok.
Ia menemukan psikotropika jenis sabu tersebut dalam bentuk bungkusan berjumlah 1 bungkus. Diduga upaya penyelundupan psikotropika tersebut dengan modus melempar dari luar tembok lapas.
Selanjutnya, Sri melaporkan kejadian tersebut kepada atasan dan Kepala Bidang Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) dan selanjutnya dilaporkan kepada Kalapas Semarang, Supriyanto.
Kalapas Semarang melaporkan kejadian tersebut kepada Kepolisian Sektor (Polsek) Ngaliyan agar segera ditindaklanjuti.
Pada hari Selasa, sekitar pukul 09.00 WIB, Tim dari Unit Reserse Kriminal Polsek Ngaliyan datang ke Lapas Semarang untuk melakukan pemeriksaan dan serah terima barang bukti.
“Bungkusan itu berisi narkotika jenis sabu seberat 10 gram,” ungkap Irfan selaku Kabid Kamtib.