Video : CSR PLN Berpolemik, Pemdes Kedungwinong Pati Renovasi Makam Tanpa Izin

Pati, Mitrapost.com – Tanggungjawab sosial perusahaan atau CSR PLN mengalami polemik di Desa Kedungwinong, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati. Hal ini lantaran Pemerintah Desa (Pemdes) setempat tidak meminta izin terlebih dahulu kepada takmir masjid soal renovasi makam.

Pemdes berencana merenovasi situs Makam Batik Madrim yang berada di area Masjid Al-Muhlisin, Dukuh Kerajan, Desa Kedungwinong. Mereka berencana melakukan pemasangan paving di area tersebut.

Rencana ini sempat membuat gaduh para jemaah. Jemaah kukuh Pemdes harus meminta izin sementara Pemdes merasa berhak membangun tanpa harus meminta izin dari Takmir Masjid.

Hal ini pun membuat pihaknya didampingi Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pati beserta badan otonomnya meminta audiensi di Ruang Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Pati.

Baca Juga :   Video : Pesiapan Pemkab Rembang dalam Menyambut HUT RI

“Nambahi paving di area tanah masjid tetapi nggak komunikasi dengan Takmir Masjid. Akhirnya pihak kami meminta penjelasan. Karena tidak ada titik temu maka difasilitasi di sini,” ujar Takmir Masjid Al-Muhlisin, Kiai Maswan saat ditemui selepas audiensi, Selasa (3/8/2021).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati