Pedagang Pasar Minta Keringanan, Disdagperin Khawatir Pendapatan Daerah Turun

Pati, Mitrapost.com – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Pati khawatir pendapatan asli daerah (PAD) yang dikelola pihaknya mengalami penurunan. Permintaan keringanan retribusi pasar dari para pedagang pun sulit terealisasikan.

Sebelumnya, pedagang pasar meminta keringanan dalam pembayaran retribusi pasar. Hal ini dikarenakan omzet mereka mengalami penurunan akibat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Kepala Disperindag Kabupaten Pati Hadi Santosa mengaku belum menerima permohonan keringanan retribusi pasar. Meskipun demikian, permintaan keringanan retribusi pasar ini sudah didengarnya di media sosial.

Bila ada pengajuan permohonan ini, pihaknya siap mengakomodir. Meskipun demikian, ia tidak bisa berjanji dapat memenuhi permohonan para pedagang. Lantaran pihaknya juga ditargetkan memberikan pendapatan daerah.

Baca Juga :   Ditunjuk Sebagai Pj Bupati Pati, Segini Total Kekayaan Henggar Budi Anggoro

“Sampai saat ini memang belum ada pengajuan keringanan retribusi pasar dari pedagang. Tetapi kami sudah mendengar dan membaca dari media sosial, nanti kita pertimbangkan. Tapi nanti keputusan tim. Karena Disdagperin juga ditarget dan targetnya tidak main-main,” ungkap Hadi saat ditemui di Pendopo Kabupaten Pati, Senin (2/8/2021) lalu.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati