Semarang, Mitrapost.com – Mulai Hari Ini, Senin (23/8/2021) layanan tatap muka Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Semarang Kembali dibuka.
Sebagaimana disampaikan oleh Kepala Disdukcapil Kota Semarang, Adi Tri Hananto melalui pesan singkat, Jumat (20/8).
Namun, Adi mengungkapkan bahwa layanan tatap muka Disdukcapil ini terdapat pembatasan. Dimana layanan dibuka dengan antrean online, dan hanya membatasi dengan kuota sebanyak 20 orang.
“Pelayanan tatap muka dibuka melalui antrean online dengan kuota 20 orang, serta menerapkan protokol kesehatan,” ujar Adi.
Ia memaparkan terkait jadwal pelayanan untuk hari Senin hingga Kamis, mulai pukul 08.30 WIB sampai dengan 13.00 WIB.
“Untuk hari Jumat pelayanan dibuka 08.30 WIB hingga 11.00 WIB,” katanya.
Masyarakat diminta untuk mengisi antrean online yang dibatasi kuota 20 orang. Antrean online bisa diakses di dispendukcapil.semarangkota.go.id. Selain itu bisa melalui aplikasi Si D’nok di Playstore. (*)