Serahkan Santunan Kematian, Bupati Larang Adanya Potongan Bagi Ahli Waris

Pati, Mitrapost.com – Bertempat di Pendopo Kabupaten Pati, Pemkab Pati menyerahkan santunan kematian tahap III, Rabu (25/8/2021).

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pati Muhtar mengatakan bahwa bantuan yang disalurkan kepada para penerima manfaat sebesar Rp1 juta. Bantuan akan diserahkan secara non tunai melalui akun virtual di bank yang telah bekerjasama.

“Mulai dari tahun 2021 ini, para warga yang ingin mendapatkan santunan, dapat mengajukan proposal yang kemudian di upload pada aplikasi Patisantun. Selanjutnya, Dinsos dan P3AKB pun melakukan verifikasi,” ujarnya.

Setiap triwulan, lanjutnya, dialokasikan sebanyak 250 penerima manfaat, untuk anggaran dalam satu tahun sebesar Rp1 miliar. Pada kesempatan kali ini, bantuan akan disalurkan pada 160 penerima manfaat.

Baca Juga :   Angka Kematian Akibat Covid-19 Di Jawa-Bali Sudah Rendah

“Sehingga total santunan yang diserahkan pada kesempatan kali ini sebesar Rp160 juta,” tandasnya.

Sementara itu, Bupati Pati Haryanto bersyukur dapat melaksanakan penyerahan santunan kematian tersebut. Baginya, bantuan ini merupakan salah satu upaya untuk sedikit meringankan duka cita dari keluarga penerima.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati