WNI Kembali Diperbolehkan Masuk ke Arab Saudi

Mitrapost.com – Pada 24 Agustus lalu, Saudi mengakhiri larangan masuk bagi WNI ke negaranya. Saat ini, WNI sudah kembali diperbolehkan untuk masuk ke Arab Saudi.

Sebelumnya, Arab Saudi melarang 20 negara untuk masuk ke Arab Saudi. Seperti dilansir dari Arab News, Indonesia kini termasuk dari 20 negara yang diperkenankan masuk.

Beberapa negara lainnya yang boleh memasuki Saudi diantaranya adalah Uni Emirat Arab (UEA), Lebanon, Mesir, India, Argentina, Jerman, Amerika Serikat (AS), Indonesia, Irlandia, Italia, Pakistan, Brasil, Portugal, Inggris, Turki, Afrika Selatan, Swedia, Swiss, Prancis, dan Jepang.

Keputusan tersebut hanya berlaku kepada mereka yang telah divaksinasi Covid-19 secara lengkap sebelum mereka berangkat dari negara masing-masing.

Baca Juga :   1.214 Orang dari Luar Negeri Positif Covid-19 Saat Tiba di Indonesia

Untuk jenis vaksin, Kementerian Kesehatan Arab Saudi akhirnya menyetujui penggunaan dua vaksin Covid-19, Sinovac dan Sinopharm.

Meski demikian para turis tersebut harus disuntik booster atau satu dosis vaksin tambahan, menggunakan satu dari empat jenis vaksin yang sudah digunakan di Arab Saudi. Keempat jenis vaksin itu adalah AstraZeneca, Pfizer, Moderna, dan Johnson & Johnson. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati