Haryanto Tegaskan Tak Ada Pemotongan Insentif Nakes di Pati

Pati, Mitrapost.com – Bupati Pati Haryanto menegaskan tidak akan melakukan pemotongan insentif tenaga kesehatan (nakes). Hal ini diungkapkan di hadapan kepala Oraganisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kepala Puskesmas di Kabupaten Pati dalam Rapat Koordinasi Penangangan Covid-19 Kabupaten Pati.

Haryanto mengatakan Kabupaten Pati tidak mau isu pemotongan insentif nakes di daerah sekitar ada di Kabupaten Pati. Menurutnya, sepatutnya nakes mendapatkan insentif yang semestinya. Tak ada pemotongan maupun biaya pencairan.

Ia beralasan nakes sudah mempertaruhkan nyawa, keluarga, waktu dan tenaga untuk menghadapi pendemi Covid-19. Jerih payah ini dinilai perlu dihargai dengan memberikan hak-hak nakes dengan maksimal.

Haryanto mengaku sudah mengeluarkan anggaran puluhan miliar untuk insentif nakes ini tanpa ada pemotongan. Namun, ia tidak menjelaskan berapa besaran anggaran secara pasti yang dikeluarkan oleh pihaknya untuk insentif nakes.

Baca Juga :   Dewan Pati Imbau Pemkab Perhatikan Posisi Tawar Tembakau Lokal

“Harus dihargai. (Ndak ada) potong memotong suka rela. Kasihan. Kita tidak usah. Dilihat dari jerih payahnya diperoleh tidak imbang. Karena risiko lebih besar. Saya sudah mengeluarkan puluhan miliar insentif nakes,” kata Haryanto dalam Rapat Koordinasi di Pendopo Kabupaten Pati, Jumat (28/8/2021) lalu.

Nantinya ia akan membuat aturan agar praktek pemotongan insentif nakes tidak terjadi di Kabupaten Pati. “Makanya harus sama-sama menyediakan anggaran. Jenengan (nakes) nyambut gawe. Kita ingin memberikan timbal balik. Jadi tidak ada (pemotongan),” tegas Haryanto.

Insentif nakes sendiri ditujukan kepada tenaga kesehatan dan dokter yang menangani pasien Covid-19. Berdasarkan laman resmi Kementerian Kesehatan, besaran insentif nakes pada 2021 terdiri dari Dokter spesialis sebesar Rp15 juta per bulan dan Peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis Rp12,5 juta per bulan.

Baca Juga :   Dewan Kawal Pelebaran Jalan di Kayen dan Tambakromo

Lalu, dokter dan dokter gigi Rp10 juta per bulan, perawat dan bidan Rp7,5 juta per bulan serta tenaga kesehatan lainnya Rp5 juta per bulan. Sebelumnya, di daerah sekitar Kabupaten Pati terdapat isu pemotongan insentif nakes. (*)

 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram

Redaktur: Atik Zuliati

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati