Rembang Masuk PPKM Level 2, Tempat Wisata Bakal Dibuka

Rembang, Mitrapost.com – Kabupaten Rembang masuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2.

Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Rembang, Arief Dwi Sulistya mengungkapkan akan membuka area publik seperti tempat wisata dengan kapasitas 25 persen. Tak hanya itu, kegiatan seni, budaya, dan olah raga juga diizinkan dengan kapasitas pengunjung maksimal 50 persen.

“Resepsi pernikahan yang semula maksimal 20 orang tamu undangan, kini boleh maksimal 50 orang. Tapi untuk makan, tetap langsung dibawa pulang,” terangnya.

Untuk kegiatan ekonomi masyarakat di pasar, Arief menjelaskan, jika pasar boleh buka sampai pukul 18.00 WIB.

“Kalau di Rembang kan biasanya jam 15.00 (WIB) sore pasar sudah tutup, tapi boleh sampai jam 18.00 (WIB) petang,” papar Arief.

Baca Juga :   Kamar Selir di Museum Kartini Masih Dipertimbangkan Jadi Destinasi Wisata

Begitu pun, lanjut Arief, untuk pedagang kaki lima (PKL), toko kelontong, warung makan, maupun toko modern diperbolehkan buka sampai pukul 21.00 WIB malam.

“Warung misalnya, diizinkan menerima pembeli makan di tempat sampai 75 persen dari kapasitas. Sedangkan pegawai yang kerja masuk kantor (WFO) maksimal 50 persen di sektor nonesensial. Kalau sektor esensial seperti sebelumnya, tetap masuk 100 persen,” lanjutnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati