Tujuh Terduga Pelaku Pelecehan Seksual dan Perundungan di KPI Diberhentikan Sementara

Pati, Mitrapost.com – Terduga pelaku perundungan dan pelecehan di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat diberhentikan sementara. Tujuh orang terduga pelaku dinonaktifkan sebagai pegawai KPI.

Ketua KPI Pusat Agung Suprio menjelaskan, kebijakan tersebut untuk menindaklanjuti dugaan kasus pelecehan seksual dan perundungan di lingkungan KPI Pusat.

“Membebastugaskan terduga pelaku dari segala kegiatan KPI Pusat. Dalam rangka memudahkan proses penyelidikan oleh kepolisian,” tuturnya dalam siaran pers tertulisnya, di Jakarta, Jumat (3/9/2021).

Di samping itu, menurut Agung, pihaknya juga akan mendorong penyelesaian kasus tersebut melalui jalur hukum yang berlaku.

Menurut Agung, pihaknya siap mendukung penuh seluruh proses hukum yang berjalan serta akan terbuka atas informasi yang dibutuhkan untuk penyelidikan kasus tersebut.

Baca Juga :   Viral, Pasien Dilecehkan Perawat Pria di Rumah Sakit Jepara

Masih dari keterangan Agung, KPI juga telah melakukan investigasi secara internal dengan meminta keterangan dan penjelasan dari pihak terduga pelaku.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati