Kerugian Hingga Rp20 Miliar, Polisi Tetapkan 15 Pelaku Pembobolan Bank Jateng

Mitrapost.com – Kasus pembobolan Bank Jateng, Polda Jawa Tengah tetapkan 15 pelaku. Kasus tersebut telan kerugian hingga Rp20 miliar.

Menurut keterangan Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy ada satu orang dan 14 orang tersangka yang merupakan pasangan suami istri. Adapun aksi kejahatan pembobolan Bank Jateng ini dilakukan oleh sejumlah orang dengan modus transfer dana palsu melalui ATM Bank Jateng.

Aksi kriminalitas ini telah berlangsung dalam tiga bulan. Antara lain, bulan Agustus-Oktober 2018. Polda Jateng kini sudah meringkus 15 orang yang dituding terlibat dalam aksi kejahatan keuangan tersebut.

Iqbal kembali mengatakan, cara yang digunakan para pelaku yaitu memakai ATM yang diterbitkan bank lain pada mesin ATM bersama milik Bank Jateng di Kecamatan Sukolilo dan Kecamatan Wedarijaksa, Pati.

Baca Juga :   Ribuan Anak Yatim Piatu Akibat Covid-19, Wagub Ajak Warga Jadi Orangtua Asuh

Kemudian, mesin ATM Bank Jateng tidak membaca respons sukses atas transaksi tersebut.

“Sehingga mesin ATM memerintahkan reversal (pembatalan) atas transaksi tersebut,” terang Kombes M Iqbal.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati