15 Personel Aparat Gabungan Bubarkan Pelanggar Prokes di Pulau Kelapa

Jakarta, Mitrapost.com – Sebanyak 15 personel aparat gabungan membubarkan kerumunan para pelanggar protokol kesehatan (prokes).

Personel gabungan yang terdiri dari unsur Satpol PP, petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) serta Polri setempat melakukan pengawasan implementasi kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 dan protokol kesehatan (Prokes) di Kelurahan Pulau Kelapa, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Kepulauan Seribu, Rabu (15/9) malam.

Mereka mendapati adanya warga yang berkerumun sehingga langsung ditindak tegas. Dikhawatirkan dengan adanya kerumunan dapat memicu potensi penularan Covid-19.

Menurut pengakuan Kepala Satpol PP Kelurahan Pulau Kelapa, Adi Suliyono, monitoring ini dilakukan di lingkungan pemukiman warga, dermaga, dan tempat-tempat usaha. Pihaknya memastikan warga mematuhi kebijakan PPKM Level 3.

Baca Juga :   Klaster Covid-19 Panti Asuhan di Rembang Alami Penurunan

 “Kami melakukan patroli di lingkungan permukiman warga, dermaga dan tempat-tempat usaha untuk memastikan warga mematuhi kebijakan PPKM Level 3 dan prokes,” ungkapnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati