Surabaya, Mitrapost.com – Pemerintah kota Surabaya pastikan bahwa Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) memperoleh bantuan dari kementerian sosial (Kemensos).
Berbagai bantuan dari Kemensos itu sudah disalurkan kepada MBR yang masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Jadi, MBR Surabaya itu sudah dapat bantuan semuanya dari Kemensos. Kalau ada media yang menyebut belum mendapatkan bantuan, itu salah info mungkin,” tegas Febri di ruang kerjanya, Rabu (15/9/2021).
Namun, terdapat warga yang belum masuk data MBR dan menjadi miskin karena terdampak pandemi Covid-19 ini. Bagi warga yang terdampak pandemic, akan dilakukan verifikasi oleh Dinas Sosial Kota Surabaya untuk dimasukkan ke dalam DTKS Kemensos.
“Tentunya, verifikasi di Dinsos dan Kemensos ini butuh waktu, sehingga Pemkot Surabaya bersinergi bersama Pemprov Jatim memberikan bantuan bagi warga yang terdampak pandemi Covid-19 itu,” kata dia.
Febri menuturkan, kini pemkot menganggarkan Rp3,8 miliar dari APBD Surabaya untuk Bantuan Sosial (bansos) Jaring Pengaman Sosial (JPS). Dana tersebut berasal dari anggaran tak terduga dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Surabaya Tahun 2021.