Banyak Warga Belum Mengetahui Kebijakan Ganjil Genap telah Diterapkan di Jakarta

Mitrapost.com– Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yugo menyebut, pada hari pertama pelaksanaan ganjil genap di Jakarta, banyak masyarakat yang belum mengetahui kebijakan ganjil genap.

“Pada hari pertama tentu masih banyak kendaraan-kendaraan atau masyarakat yang belum mengetahui adanya aturan tersebut,” kata Sambodo di Polda Metro Jaya, Sabtu (18/9/2021). Namun, menurut Sambodo, tak begitu banyak kendaraan yang diputarbalikan karena kebijakan ini.

“Dalam 1 jam itu juga tidak lebih dari 10 kendaraan (yang diputarbalik) karena sebetulnya di dalam (tempat wisata) pengunjung juga belum terlalu banyak,” pungkasnya. Menurut Sambodo, kebijakan ganjil genap bergantung pada penerapan level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

“Kalau memang nanti aturannya (PPKM) berubah ya nanti bisa saja kebijakan ini (ganjil-genap) berubah,” kata Sambodo. Aturan ganjil genap ini diterapkan di berbagai wilayah wisata Jakarta.

Baca Juga :   Kebakaran Rumah Terjadi di Kawasan Padat Penduduk

Pemberlakuan sistem ganjil genap itu mengacu pada Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1096 Tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 di Jakarta.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati