Polres Pati Bekuk Pencuri Mobil, Satu Tersangka Kabur

Pati, Mitrapost.com – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Pati berhasil membekuk seorang pencuri mobil Brio abu-abu metalik yang bernomor polisi H 1018 YQ.

Kapolres Pati AKBP Christian Tobing mengatakan terdapat dua tersangka yang melakukan pencurian ini. Pihaknya telah menangkap satu orang tersangka kasus ini, yakni laki-laki berinisal Y. Sementara tersangka lainnya masih dalam pencarian dan masuk daftar pencarian orang (DPO).

“Y melakukan pencurian di daerah Sukolilo, berdua dengan seorang yang masih DPO (Daftar Pencarian Orang/buron). Identitas DPO ini belum bisa kami sampaikan dalam rangka penyelidikan. Masih kami kejar,” ujar dia dalam konferensi pers di Mapolres Pati, Jumat (17/9/2021) sore kemarin.

Kasat Reskrim Polres Pati AKP Ghala Rimba Doa Sirrang menambahkan, pelaku yang masih buron mempunyai hubungan kekerabatan dengan korban. Hubungan kekerabatan inilah, yang membuat tersangka berhasil menggasak mobil milik korban.

Baca Juga :   Foto : Warga Binaan Lapas Pati Terima Vaksin

Setelah mendapatkan mobil berserta BPKB-nya, para tersangka menjual mobil curian di Kendal. Dalam transaksi jual-beli itu, mobil dijual dengan harga normal, yakni Rp153 juta.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati