Tanggapan PKB Terkait Luhut Vs Haris Azhar

Mitrapost.com– Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan Haris Azhar terkait pencemaran nama baik. Laporan Luhut oleh PKB diibaratkan metromini menyenggol tukang objek.

“Hemat kami, ini ibarat metromini nyenggol tukang ojek. Yang besar nyenggol yang kecil, yang besar akan dianggap bersalah oleh opini publik. Semoga ada jalan terbaik,” kata anggota Komisi III DPR Fraksi PKB, Jazilul Fawaid kepada detikcom.

 

Jazilul mempersilakan Luhut, Haris, dan Fatia menempuh jalur hukum bila terjadi kesepekatan dlam mediasai.

Sementara, Arsul Sani anggota Komisi III Fraksi PPP menyebut laporan Luhut dapat dijadikan ajang bagi Polri untuk mengedepankan mediasi.

“Laporan LBP (Luhut Binsar Pandjaitan) kepada polisi atas dugaan pencemaran nama baik atau penistaan melalui sarana ITE bisa menjadi momentum bagi penegak hukum Polri untuk mengupayakan penyelesaian berbasis keadilan restoratif. Publik karenanya perlu mendukung Polri untuk mengedepankan penerapan keadilan restoratif dalam kasus ini,” kata Arsul.