Kubu Moeldoko Tunjuk Yusril Sebagai Kuasa Hukum, Begini Respon Demokrat

Jakarta, Mitrapost.com – Politikus Partai Demokrat Didik Mukrianto mengungkapkan kubu Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko terus mencari pembenaran untuk melegalkan tindakan mereka.

Didik menyebut kubu Moeldoko kini mengajak mantan Menteri Hukum dan Perundang-undangan Yusril Ihza Mahendra untuk mengajukan uji materi ke Mahkamah Agung (MA).

Langkah yang dilakukan oleh kubu Moeldoko dianggap sebagai ‘begal politik’. Pasalnya, mereka terus mencari pembenaran agar dapat melegalkan cara-caranya demi merebut partai berlambang Mercy itu.

“Dengan menunjuk Yusril Ihza Mahendra sebagai pengacara, gerombolan Moeldoko sedang mencari pembenaran ke MA agar dapat melegalkan ‘begal politik’ yang mereka lakukan,” kata Didik, Kamis (23/9/2021).

Lebih lanjut, Didik menambahkan jika uji materi yang didaftarkan kubu Moeldoko itu masih mempermasalahkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM atas pengesahan AD/ART Partai Demokrat yang dikeluarkan Mei 2020. Ia menilai, upaya itu sengaja dilakukan hanya untuk mencari pembenaran penyelenggaraan KLB Deli Serdang pada Maret 2021 lalu.