Mitrapost.com– Anak Ahok, Nicholas Sean Purnama diperiksa sebagai terlapor atas kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan terhadap Ayu Thalia atau Thata Anma. Pemeriksaan terhadap anak Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ini yang perdana sebagai terlapor.
“Kemarin Nicholas Sean sebagai warga negara yang taat hukum memenuhi panggilan dan sudah dilakukan pemeriksaan di Polsek Penjaringan,” ujar kuasa hukum Nicholas Sean, Achmad Ramzy, pada Rabu (29/9/2021).
Pemeriksaan Nicholas Sean didampingi Achmad Ramzy. Pemeriksaan tersebut dilakukan di Polsek Penjaringan, pada Selasa (28/9) kemarin.
Kuasa hukum Sean, Ramzy menyebut penyidik melontarkan 20 pertanyaan kepada Nicholas Sean dalam pemeriksaan yang dilaksanakan (28/9) itu. Dari seluruh pertanyaan, pada intinya penyidik menanyakan soal tuduhan penganiayaan yang dilakukan kepada Ayu Thalia.
“Secara garis besar (ditanya) itu terkait sebenarnya apa yang terjadi. Kan selama ini dia (pelapor) selalu bilang (Sean) mendorong tapi, ternyata ketika dipertanyakan adalah apakah Nicholas Sean menarik dari atas mobil,” jelas Ramzy.