Pati, Mitrapost.com – Untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 di area publik, pemerintah memulai uji coba aturan penggunaan aplikasi Peduli Lndungi scan barcode di beberapa pasar di Indonesia. Meski Kabupaten Pati belum menerapkannya, namun aturan ini menjadi sorotan masyarakat.
Aplikasi Peduli Lindungi merupakan platform yang dikembangkan pemerintah pusat untuk membantu melakukan pelacakan guna meminimalisir penyebaran Covid-19. Bila diaplikasikan di area publik, aplikasi ini diharapkan mampu melacak golongan yang telah divaksin atau belum.
Ana (28) salah satu warga Pati menyebut, aturan ini merupakan realisasi kebijakan yang tidak mudah, pasalnya mayoritas masyarakat yang beroperasi di pasar adalah golongan lanjut usia yang kebanyakan sulit mengoperasikan HP Android. Belum lagi para pedagang di pasar yang tak memiliki smartphone.
“Kadang penghuni pasar tradisional itu orang-orang sepuh, itu masalahe. Kayaknya ribet,” kata Ana.
Senada dengan Ana, Budi warga yang sehari-hari berbelanja di Pasar Gowangsan berharap aturan ini berlaku fleksibel. Pasalnya masih banyak masyarakat Pati yang belum divaksinasi. Di sisi lain stok vaksin terbatas.