Pati, Mitrapost.com – Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag) telah selesai membuka pengajuan bantuan untuk Pesantren sampai tanggal 4 Oktober 2021.
Menurut Subhan, Kepala Seksi (Kasi) PD Pontren Kemenag Kabupaten Pati mengatakan, Pondok Pesantren yang sudah mengajukan rekomendasi untuk pengajuan bantuan penanggulangan Covid-19 dan bantuan penguatan digitalisasi Pesantren sebanyak 44 Pondok Pesantren (Ponpes).
“Dari jumlah pemohon rekomendasi untuk pengajuan bantuan tersebut, 21 Pesantren mengajukan bantuan untuk penanggulangan Covid-19. Sedangkan 23 Pesantren mengajukan bantuan untuk penguatan digitalisasi Pesantren,” ungkapnya.
Ia melanjutkan, dari 44 Pondok Pesantren tersebut akan diseleksi lebih lanjut oleh Kemenag Pusat, sebab yang bantuan berasal dari Kemenag Pusat.
“tidak serta-merta yang mengajukan bantuan ini akan diterima oleh Pusat,” katanya kepada wartawan Mitrapost.com saat ditemui di kantornya, Rabu (6/10/2021).