Pati, Mitrapost.com – Luasan hutan mangrove di pesisir pantai Kabupaten Pati baru mencapai 36 persen dari potensi maksimal. Bila dikonversikan dari potensi lahan mangrove seluas 8.300 hektar, baru 225 hektar saja ditanami mangrove.
Triana Dewi, Kepala Bagian Pengelolaan Pengawasan Perikanan dan Perijinan Usaha Perikanan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) mengatakan, jumlah tersebut belum ideal memenuhi standar sabuk hijau kawasan pesisir.
“Untuk sabuk hijau dengan luasan segitu masih kurang. Baru 36 persen masih banyak sekali lahan yang belum tertanami. Harapannya bisa ga usah muluk -muluk 60-80 persen sudah bagus,” kata Triana kepada Mitrapost.com saat ditemui di kantornya hari ini, Jumat (8/10/21).
Sayangnya, dalam dua tahun terakhir, dana konservasi mangrove termasuk yang kena revocusing untuk penanganan Covid-19, sehingga berimbas pada berkurangnya program tanam mangrove.
Ia menyebut, sebelum pandemi pihaknya bisa menanam sekitar 17 ribu bibit mangrove, namun saat direfocusing tahun ini, Pemkab Pati hanya mampu menanam 6.500 bibit mangrove.