ART hingga Petani Punya Daya Beli Naik

Mitrapost.com- Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan daya beli asisten rumah tangga (ART) buruh tani atau petani, bangunan, potong rambut wanita, hingga meningkat pada September 2021.

Peningkatan daya beli tersebut dipengaruhi oleh pendapatan yang lebih tinggi dari laju inflasi atau kenaikan harga kebutuhan pokok.
Kepala BPS Margo Yuwono mencatat daya beli buruh tani yang tergambar dari upah riil naik 0,25 persen dari Rp 52.750 menjadi Rp 52.882 per hari pada bulan lalu.

“Upah riil naik karena indeks konsumsi rumah tangga pada September kemarin deflasi, maka upah buruh riilnya terjadi peningkatan,” ujar Margo saat konferensi pers virtual, Jumat (15/10).

Sebelumnya, tercatat upah nominal naik 0,11 persen dari Rp 56.902 menjadi Rp 56.962 per hari.
Hal tersebut disebabkan oleh penurunan harga kebutuhan pokok, dan juga daya beli buruh tani meningkat lantaran upah nominal yang menggambarkan pendapatan terkerek.
“Upah nominal buruh tani tertinggi berada di Provinsi Kalimantan Utara Rp 73.872 per hari, sedangkan yang terendah ada di Yogyakarta Rp 31.891 per hari,” terang Yuwono.
Selain buruh tani, BPS juga mencatat ada kenaikan daya beli buruh bangunan, yaitu sebesar 0,05 persen menjadi Rp 85.630 per hari. Hal ini terjadi karena pendapatan mereka naik 0,01 persen menjadi Rp 91.226 per hari.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati