Banyak Bertebaran di Play Store, Cak Imin Desak Pemerintah Hapus Aplikasi Pinjol

Jakarta, Mitrapost.com – Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar menilai langkah pemerintah memutus akses ribuan situs pinjaman online (pinjol) ilegal belum cukup, sehingga ia menekankan agar pemerintah menghapus aplikasi “pinjol” yang bertebaran di Play Store maupun App Store.

“Pemutusan akses platform fintech ilegal itu tidak cukup menyelesaikan masalah, saya kira aplikasinya juga harus dicabut di Android maupun IOS. Meski sudah diblokir, masih saja muncul lagi selama masih ada di Google atau Apple,” ucap pria yang akrab disapa Cak Imin, Jum’at (15/10/2021).

Ia juga menyarankan agar pemerintah juga menghentikan keberadaan pinjol ilegal dari hulu yaitu dengan memberikan notifikasi kepada Google dan Apple untuk segera menghapus aplikasi-aplikasi “pinjol” ilegal.

Baca Juga :   Polisi Gerebek 13 Perusahaan Pinjol di Green Lake City

Menurutnya, apabila notifikasi permintaan penghapusan itu tidak juga ditanggapi, maka pemerintah perlu membuat kebijakan yang lebih tegas untuk penyedia “platform”.

“Karena pemilik aplikasi seperti Google dan Apple malah menjerumuskan pengguna untuk bisa mengunduh aplikasi pinjol ilegal,” ujarnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati