BRIN : Megawati, Nuklir, dan Luar Angkasa

Jakarta, Mitrapost.com – Usai dilantik secara langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Rabu (13/10/2021). Megawati Soekarnoputri emban tugas baru.

Berdasarkan peraturan perundang-undangan, Megawati akan mengemban tugas memberi arahan soal urusan nuklir hingga perkara luar angkasa.

Tugas Dewan Pengarah telah tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 78 Tahun 2021 tentang BRIN. Begini tugas Dewan Pengarah, sebagaimana termaktub dalam Pasal 6 Perpres BRIN itu.

“Dewan Pengarah mempunyai tugas memberikan arahan kepada Kepala dalam merumuskan kebijakan dan penyelenggaraan penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi, penyelenggaraan ketenanganukliran dan penyelenggaraan keantariksaan menjadi landasan dalam perencanaan pembangunan nasional di segala bidang kehidupan yang berpedoman pada nilai Pancasila.”

Sehingga, tugas Megawati selaku dewan pengarah meliputi masalah-masalah tenaga nuklir dan antariksa.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati
Baca Juga :   Aktivitas Merapi Meningkat, Gempa Vulkanik Dangkal Terjadi 15 Kali