Kadensus 88 : Pemberantasan Terorisme bukan Menebar Islamophopia

Jakarta, Mitrapost.com – Kepala Datasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Polri, Irjen Martinus Hukom tak ingin upaya penindakan terorisme disandingkan dengan agama-agama tertentu, terutama Islam.

Ia menegaskan jika kasus-kasus terorisme selama ini ditindak oleh Densus 88 sebagai bentuk penanganan pelanggaran hukum menurut aturan perundang-undangan di Indonesia. Sehingga berbagai upaya yang pernah dilakukannya murni penindakan bagi para pelanggar hukum

“Saya tidak akan menggeser pernyataan atau istilah terorisme atau teroris ditempelkan dengan Islam, dengan agama. Karena kalau kita menempel itu, artinya kita menstigma seluruh komunitas yang punya agama yang sama,” tandas Martinus, Kamis (14/10/2021).

Hukom menyebutkan bahwa terdapat juga sejumlah pengungkapan kasus-kasus terorisme yang dilakukan oleh pelaku yang bukan beragama Islam. Oleh sebab itu, ia kembali mempertegas pernyataannya bahwa agama tak selalu menjadi patokan terorisme di Indonesia.