Mitrapost.com – Per Oktober 2021, pemerintah melalui Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Bakti Bawono Adisasmito menyatakan bahwa tidak ada lagi kabupaten dan kota yang berstatus zona merah atau wilayah dengan risiko tinggi penyebaran Covid-19.
Disampaikan prof Wiku bahwa kondisi ini sudah berlangsung selama empat pekan terakhir hingga 10 Oktober 2021.
“Per tanggal 10 Oktober, tidak ada kabupaten kota yang berada pada zona resiko tinggi sejak 4 pekan terakhir,” tuturnya dalam diskusi virtual, di Jakarta, Kamis (14/10/2021).
Ia juga memastikan bahwa mayoritas kabupaten dan kota yang ada di Indonesia berada dalam zona dengan risiko penyebaran rendah Covid-19.
Dari 514 kabupaten dan kota, terdapat sekitar 98,44 persen berzona resiko rendah. Sedangkan, hanya tiga kabupaten dan kota yang berada pada zona resiko sedang Covid-19.
“Dan ada 5 kabupaten kota dengan zona hijau,” urainya melanjutkan.
Sedangkan, kepatuhan masyarakat terhadap penerapan protokol Kesehatan cenderung fluktuatif. Namun, secara umum tingkat kepatuhan protokol kesehatan relatif cukup baik yakni di atas 90 persen.