Risma Mundur sebagai Menteri Sosial Jika Tak Mampu, Komisi VIII DPR Angkat Bicara

Mitrapost.com– Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan akan mengundurkan diri jika tak mampu bekerja sebagai Menteri sosial. Yandri Susanto selaku Ketua Komisi VIII DPR mengungkapkan bahwa hal tersebut merupakan bentuk tanggung jawab dan kesungguhan Risma dalam bekerja.
“Ini bentuk keterbukaan Bu Risma jangan sampai kalau menganggap tidak layak jangan sampai membebani pemerintah, itu bentuk kesungguhan Bu Risma dalam bekerja,” kata Yandri, pada Kamis (14/10/2021).

Yandri mengungkapkan kinerja Risma saat ini masih wajar meski sering marah-marah, sebab bantuan sosial setiap daerah masih belum terselenggara dengan baik.

“Menurut saya apa yang dilakukan Bu Risma ini masih on the track jadi saya sampaikan nggak mungkin Bu Risma marah kalau datanya benar, bansos disalurkan dengan benar, kemudian yang menerima juga benar, kuncinya kerja sama semua pihak, kalau semua pihak masih berpangku tangan ya sulit untuk cepat perbaiki data itu,” tuturnya.