Rembang, Mitrapost.com – Meski angka kasus Covid-19 turun tajam sejak diberlakukannya PPKM darurat hingga Level 2, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Rembang menegaskan operasi Yustisi Petugas gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP dan Dinas terkait tetap digelar setiap hari.
Oleh karenanya Kepala Bidang Ketertiban Umum Ketentraman Masyarakat Dan Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Rembang, Teguh Maryadi mengimbau masyarakat untuk tak mengendorkan potokol kesehatannya saat beraktifitas.
“Kita saat ini rutin setiap malam operasi yustisi pendisiplinan prokes seperti biasa. Terkait operasi yustisi pendisiplinan prokes yang menjadi dasar kita itu adalah Perbub 34 tahun 2020 tentang penjatuhan disiplin prokes Covid-19,” kata Teguh saat diwawancara Mitrapost.com di kantornya, Jumat (15/10/21).
Operasi yustisi rutin dilaksanakan terutama di area strategis wilayah Rembang kota. Diharapkan dengan gerakan ini masyarakat terus teredukasi dan lebih memahami pentingnya menererapkan protokol kesehatan.