Digeledah Mabes Polri, Pelaku Reklamasi Pelabuhan Rembang Buka Suara

Rembang, Mitrapost.com – Aktivitas pekerjaan pelabuhan Rembang terminal Sluke menjadi sorotan publik. Terlebih, kabar pengerjaan pelabuhan tersebut kini juga bergulir di ranah hukum. Pelaku reklamasi pelabuhan setempat pun buka suara.

PT Amir Hajar Kilsi (AHK), melalui bagian humas perusahaan, Prih Haryanti menjelaskan bahwa perusahaan yang dinaunginya itu murni berkedudukan sebagai investor di pelabuhan Rembang terminal Sluke.

“Dalam hal ini, PT AHK telah melakukan reklamasi di area pelabuhan Rembang terminal Sluke atas izin dan amanat dari kepala daerah setempat,” ungkap Prih, Kamis (14/10/2021).

Beberapa waktu lalu, kantor PT AHK dan sejumlah perusahaan lainnya, digeledah oleh Bareskrim Mabes Polri. Penggeledahan tersebut diduga berkaitan dengan kasus pelabuhan Rembang terminal Sluke.

Baca Juga :   Pemkab Rembang Gelar Pemilihan Sekda

Dalam surat tugas penggeledahan, tertulis bahwa terdapat dugaan tindak pidana korupsi. Artinya, terdapat dugaan kerugian keuangan negara. Sedangkan dalam hal ini, PT AHK yang digeledah murni perusahaan swasta yang berposisi sebagai investor dalam upaya reklamasi pelabuhan umum Rembang terminal Sluke.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati