Klaten, Mitrapost.com – Sebanyak 11 artefak yang ditemukan di Desa Demakijo dan Desa Gumul, Kecamatan Karangnongko dipindahkan ke Monumen Juang.
Pemindahan tersebut dilakukan oleh Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Klaten melalui Bidang Kebudayaan.
Adapun tujuan dari pemindahan 11 artefak adalah sebagai upaya untuk melestarikan benda yang termasuk dalam cagar budaya hasil temuan masyarakat.
Kepala Bidang Kebudayaan Yuli Budi Susilowati mengatakan, Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) tersebut dipindahkan pada Selasa (12/10/2021) lalu dari lokasi ke Monumen Juang. Sebelumnya artefak tersebut tersebar di lahan milik masyarakat seperti areal persawahan, perkebunan, hingga tepi jalan umum.
“Kegiatan ini dimaksudkan untuk mengumpulkan ODCB yang tersebar agar lebih terawat dan terlestarikan. Karena, meski berada di lahan milik warga, tidak ada yang merawat,” ungkapnya, Jumat (15/10/2021).
Terdapat 11 artefak yang dipindahkan oleh Tim Sejarah dan Kepurbakalaan Disparbudpora Klaten. Satu di antaranya berupa yoni, sementara sisanya pecahan arca dan batuan. Kegiatan ini juga bagian dari inventarisasi dan identifikasi benda cagar budaya.