Demak, Mitrapost.com – Terjadi kasus tindakan asusila yang dilakukan oleh seorang guru voli di Kabupaten Demak. Ia bernama Lulut Kusmiyanto (39). Diduga dirinya telah mencabuli 13 anak asuhnya.
Kasus tersebut berhasil diungkap Kepolisian Resor (Polres) Demak. Polres Demak telah berhasil menangkap tersangka atas kasus pencabulan belasan anak di bawah umur.
Berdasarkan laporan Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono, tersangka ditangkap Satreskrim Polres Demak atas laporan yang dibuat oleh salah satu orang tua korban.
“Sampai saat ini laporan yang masuk ke Polres Demak sudah ada 13 korban pencabulan yang dilakukan oleh tersangka,” ujar Budi di Mapolres Demak, Senin (18/10/2021).
Budi menjelaskan, aksi bejat pelaku terungkap saat pelapor yang merupakan orang tua korban mencurigai perubahan bentuk tubuh anaknya yang masih berusia 15 tahun.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui bahwa korban sedang hamil 8 bulan,” jelasnya.
Setelah didesak, akhirnya korban mengakui bahwa pelatih volinya itu merupakan ayah dari anak yang di kandungnya itu.