Jakarta, Mitrapost.com – Demi memberi ruang bebas berekspresi bagi masyarakat, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengadakan ajang lomba mural. Pada pelaksanaannya, Polri membebaskan peserta lomba mural mengemukakan semua bentuk pandangan dan ekspresinya, bahkan kritik.
Hal ini dipertegas Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo saat memberikan keterangan resminya. Ia mempersilahkan peserta lomba membuat karya mural dengan tema kritik maupun masukan yang ditujukan kepada Kops Bhayangkara.
“Para peserta lomba mural nanti boleh menghasilkan karya seni berupa kritikan ke Polri baik itu positif maupun negatif, tidak ada masalah,” ujarnya, Kamis (20/10/2021).
Ajang perlombaan tersebut dikemas dalam perayaan Piala Kapolri 2021. Dengan adanya lomba tersebut, Kapolri menerangkan bahwa kepolisian bukan lembaga antikritik. Sehingga pihaknya menjamin terbukanya hak berdemokrasi bagi kalangan masyarakat.
Nantinya penyelenggara akan memberikan hadiah bagi pemenang senilai Rp 90 juta. Lomba ini diumumkan setelah beberapa waktu sebelumnya marak penghapusan mural bernuansa kritik terhadap rezim hingga perburuan para pembuatnya oleh aparat.