Pemerintah akan Naikkan Cukai Rokok, Apa Ada Dampaknya?

Mitrapost.com– Pemerintah Indonesia telah berencana menaikkan cukai rokok pada tahun depan. Sarno selaku Kepala Sub Bidang Cukai Badan Kebijakan Fiskal(BKF) mengungkapkan adanya kelamahan dalam naiknya cukai rokok.
“Tetapi memang secara perlahan kita lakukan penyederhanaan sehingga tahun ini sudah 10 tier, dan dalam RPJMN 2019-2024 juga sudah ada arahan untuk kenaikan cukai dan simplifikasi,” kata Sarno.

Dikutip dari penelitian Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI) yang memuat dampak makroekonomi cukai hasil tembakau (CHT) di Indonesia mengungkapkan kebijakan cukai rokok di Indonesia belum optimal.
Penasihat Riset CISDI Teguh Dartanto mengatakan bahwa saat ini kenaikan jumlah perokok anak sangat tajam.

“Ini disebabkan keterjangkauan harga rokok karena cukai yang belum optimal atau belum sesuai dari yang diharapkan,” katanya dalam acara Diseminasi Riset Dampak Makroekonomi Cukai Rokok di Indonesia, yang diselenggarakan oleh CISDI secara virtual, pada (22/10/2021).