Pati, Mitrapost.com – Dari data Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kantor Cabang (KC) Pati sampai dengan bulan September, menunjukkan kolektabilitas iuran BPJS saat ini mencapai 88,81 persen untuk semua golongan. Sebenarnya total keseluruhan iuran sebanyak 276 miliar, tapi baru diterima sebanyak 246 miliar.
Hal ini disampaikan Kepala BPJS Kesehatan KC Pati, Dany Saputro. Ia mengatakan masih ada sekitar 11,19 persen golongan yang mempunyai tunggakan di BPJS.
Penunggakan pertama dan yang paling besar berasal dari segmen Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) atau Bukan Pekerja (BP) alias peserta mandiri.
“Paling besar yaitu dari segmen Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) atau Bukan Pekerja (BP) alias peserta mandiri, itu kolektabilitasnya baru 74 persen ,” katanya kepada mitrapost.com, pada Kamis (28/10/2021).
Selanjutnya, Dany menuturkan penunggakan BPJS yang kedua terjadi pada golongan penerima bantuan iuran (PBI), yakni peserta fakir miskin yang didaftarkan oleh pemerintah daerah (Pemda).
“Sebenarnya sudah bagus, sudah hampir 95 persen. Masih kurang lima persen lagi. Itu biasanya karena administrasi di Pemda. Pasti mereka akan bayar,” ujarnya.
Dia menegaskan yang menjadi pekerjaan rumah (PR) memang dari PBPU mandiri sebab peserta mandiri akan membayar iuran ketika sedang membutuhkan BPJS.
“PBPU mandiri akan mrmbayar iuran ketika dia butuh saja. Seharusnya PBPU mandiri mendapatkan iuran 101 miliar, tapi saat ini yang diterima 75 miliar.,” paparnya.
Sementara itu, yang di badan usaha swasta Kolektabilitas BPJS mencapai 99,9 persen. (*)
Komentar