Kades di Jepara Aniaya Pria yang Diduga Selingkuhan Istri

Mitrapost.com– Kepala Desa di Jepara, Jawa Tengah diduga menganiaya pria berinisial AT (25). Pria tersebut diduga selingkuhan sang istri. Saat ini polisi tengah memeriksa lima saksi.
“Diperiksa sudah lima saksi,” ujar Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP M Fachrur Rozi, saat dimintai konfirmasi, pada Selasa (2/11/2021).

Rozi mengungkapkan saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan belum bisa menetapkan oknum kades tersebut menjadi tersangka.
“Masih penyelidikan. Belum (ditetapkan sebagai tersangka),” ujar Rozi.

Perlu diketahui sebelumnya bahwa Satreskrim Polres Jepara menerima laporan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh oknum kepala desa di Jepara.

“Betul, ada laporan terkait salah satu petinggi di Kabupaten Jepara dengan inisial S alias B, yang bersangkutan melakukan dugaan penganiayaan di salah satu hotel di Kecamatan Tahunan,” kata Rozi kepada wartawan dalam keterangan tertulis, Rabu (27/10).

Baca Juga :   Bisikan Gaib Membuat Warga Tuban Membunuh Tetangganya

Rozi juga mengungkapkan bahwa sebelumnya, pemuda AT ini awalnya diminta datang oleh istri kepala desa yang berinisial N di sebuah hotel di Kecamatan Tahunan (4/8) lalu.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati