Perceraian di Rembang Meningkat Signifikan, Pemicunya Faktor Ekonomi

Rembang, Mitrapost.com – Tingkat perceraian di Rembang pada masa pandemi Covid-19 meningkat. Pengadilan Agama Kabupaten Rembang mengungkap penyebabnya karena faktor ekonomi.

Pandemi Covid-19 berdampak pada perekonomian setiap orang. Banyak korban PHK dari perusahaan. Selain itu pelaku usaha juga terpaksa gulung tikar.

Korban PHK tersebut sebagian dialami oleh para kepala keluarga. Hal tersebut banyak memicu pertikaian dalam rumah tangga.

Panitera Pengadilan Agama Kabupaten Rembang, Nur Aziroh mengatakan bahwa adanya PHK besar – besaran tersebut juga memicu tingkat perceraian di Kabupaten Rembang.

“Kalau dilihat faktor paling banyak ya faktor ekonomi. Apalagi sejak Covid-19 kan banyak PHK atau ada yang bangkrut usahanya. Terus, suami tidak bekerja dan timbulah pertengkaran,” tuturnya.

Baca Juga :   Mayat dalam Karung Ditemukan di Penginapan Pangkalpinang

Data perceraian yang disampaikan oleh Pengadilan Agama Kabupaten Rembang meningkat secara signifikan sepanjang 2020 hingga 2021.

“Di 2020 kemarin kita terima 1.434 kasus gugatan perceraian. Lalu, per Oktober 2021 ini sudah mencapai 1.368 kasus. Ini kan masih ada dua bulan. Artinya, kemungkinan besar ada penambahan lagi.” ujar Nur Aziroh saat diwawancarai Selasa (2/11/2021).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati