Cegah Korupsi di Bidang Swasta, KPK Bentuk Direktorat Antikorupsi Badan Usaha

Mitrapost.comKPK membentuk Direktorat Antikorupsi Badan Usaha untuk mencegah terjadinya korupsi di bidang swasta. Pahala Nainggolan selaku Deputi Pencegahan KPK mengungkapkan bahwa jumlah tersangka swasta mendominasi sejak KPK berdiri.
“Bahwa sepanjang KPK berdiri yang paling banyak menjadi tersangka dari sektor swasta, karena memang ini natural yang terbesar itu adalah suap dan gratifikasi. Kalau dilihat sektornya lagi yang paling banyak pengadaan barang jasa dan perizinan,” kata Pahala pada webinar ‘Mencegah Korupsi: Mengikis Suap di Perizinan Perumahan’, pada Selasa (2/11/2021).

Dalam webinar tersebut, Pahala mengungkapkan bahwa Direktorat Antikorupsi Badan Usaha dibentuk untuk mengurangi tersangka korupsi di bidang swasta.
“Oleh karena itu secara khusus dibentuk Direktorat ini (Direktorat Antikorupsi Badan Usaha) untuk mengurangi peran swasta atau mengurangi jumlah tersangka dari sektor swasta,” tambahnya.

Baca Juga :   Gagal Lakukan Mediasi, Kenang Mirdad dan Istri Cerai

Pahala juga mengungkapkan bahwa kasus korupsi sector wisata sudah biasa terjadi. Kasus korupsi ini sering kali melibatkan pihak swasta tak luput dari pelibatan eksekutif hingga yudikatif. Jadi kasus ini sudah biasa terjadi.
“Karena banyaknya suap tentunya pemberiannya kita lihat bahwa jalannya kan supply-nya dari swasta ke eksekutif, legislatif maupun yudikatif, kan jalannya begitu,” kata Pahala.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati