Pati, Mitrapost.com – Kepala Seksi (Kasi) Dinas Ketahanan Pangan (Disketapang) Kabupaten Pati, M. Ikhsan mengatakan desa yang mau mengajukan Desa Mandiri Pangan (DMP), warga miskinnya diatas tiga puluh persen.
“Misalnya desa ini dianggap warganya mampu semua, tidak ada warga afinitasnya dan warga afinitasnya kurang dari tiga puluh persen, tidak masuk ke dalam DMP,” ucap Ikhsan.
Ia melanjutkan hampir mayoritas untuk di wilayah Kabupaten Pati, setiap desa lebih dari 30 persen warga yang kurang mampu.
“Apalagi yang di daerah-daerah pinggiran, seperti di daerah Pucakwangi, daerah kawasan pinggiran hutan, hampir semuanya,” kata Ikhsan kepada Mitrapost.com saat ditemui di kantornya, pada Jumat (12/11/2021).
Kemudian di daerah Kecamatan Cluwak, Dukuhseti terutamanya di daerah Wedusan dan sekitarnya, warga afinitasnya jauh lebih tinggi.
“Sebab mata pencaharian disana, mereka hanya mengandalkan dari perhutani, soalnya diarea tersebut masuk wilayahnya perhutani,” ungkap Ikhsan.