Demak, Mitrapost.com – Setelah diresmikan pada (12/11/21), kini kabupaten Demak memiliki gedung UPTD Lavoratorium Dinas Kesehatan (Dinkes).
Peresmian tersebut bertepatan dengan peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-57. Diresmikan oleh Bupati Demak Eisti’anah di Jalan Sultan Hadi Wijaya Desa Mangunjiwan.
Peresmian ditandai dengan penembakan pita serta pemotongan tumpeng. Dan disaksikan langsung Wakil Bupati Ali Makhsun, Ketua DPRD Kabupaten Demak Fahrudin Bisri Slamet, Sekda Demak Singgih Setyono, Kadinkes Guvrin Heru Putranto dan tamu undangan.
Dalam sambutannya, Bupati Eisti’anah menyampaikan, berdasarkan Inmendagri nomor 57 tahun 2021, Kabupaten Demak termasuk dalam PPKM level 1 bersama 3 Kota di Jawa Tengah lainnya.
Bupati pun menyampaikan ungkapan terima kasihnya, serta penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh tenaga Kesehatan, stakeholder, dan juga masyarakat Demak yang telah bekerja keras dalam penanganan Covid-19.
“Namun hal tersebut janganlah membuat kita lengah, kita harus bekerja lebih keras lagi untuk mempertahankan kondisi yang sudah baik ini demi membantu masyarakat Demak agar tetap sehat dan bisa memulihkan perekonomian,” kata Eisti.