Festival HAM 2021, Perda Disabilitas Disahkan

Semarang, Mitrapost.com – Festival Hak Asasi Manusia (HAM) 2021 yang berlangsung di kota Semarang, menjadi salah satu momentum yang sangat spesial.

Sebagai tuan rumah, Pemerintah Kota Semarang melakukan persiapan yang matang untuk membuat kegiatan menjadi semenarik mungkin.

Bahkan agenda wisata seperti Semarang Night Carnival serta Semarang Great Sale pun diselenggarakan bersamaan untuk menyemarakkan Festival HAM 2021, yang berlangsung pada tanggal 16 sampai 19 November 2021.

Namun tak hanya itu, sebuah kado indah juga diberikan Kota Semarang untuk Festival HAM 2021, yaitu pengesahan peraturan daerah tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, serta pengarusutamaan gender di wilayah ibu kota Jawa Tengah. Peraturan daerah tersebut disahkan oleh DPRD Kota Semarang menjadi Perda Kota Semarang Nomor 9 tahun 2021 untuk yang terkait disabilitas, serta Perda Kota Semarang Nomor 11 tahun 2021 untuk pengarusutamaan gender, bertepatan dengan pembukaan kegiatan Festival HAM 2021, Selasa (16/11).