Mitrapost.com– Seorang pria, warga negara (WN) Arab Saudi membunuh istri sirinya. Diketahui pelaku menyiram korban dengan air keras kepada korban yang tengah tidur.
Dilansir dari Detik News, pelaku menikahi korban selama 1,5 bulan. Hal tersebut dilakukan di rumah orang tua korban, Desa Sukamaju, Kabupaten Cianjur, pada Sabtu (20/11) dini hari.
Iin Solihin (36), ketua RT setempat, mengungkapkan bahwa korban sempat dipukuli dan membenturkan kepala korban ke tembok.
Korban juga dibekap menggunakan lakban, hingga kejadian penyimaran air keras membuat korban meregang nyawa.
“Korban juga dibekap menggunakan lakban agar tak berteriak,” ujar Iin.
Salman (60), ayah korban, mengatakan bahwa korban dipaksa minum air keras sebelum mulutnya dibekap menggunakan lakban.
“Memang biadab, anak saya bukan hanya disiksa dan diguyur air keras, tapi juga sempat dipaksa meminum air keras,” ujar Salman.
Usai perilaku keji dari suami sirinya, korban merangkak keluar dengan keadaan mengenaskan, oleh warga korban dibawa ke rumah sakit.