Bamsoet: Jokowi yang Berhak Tentukan Lokasi Sirkuit Formula E

Jakarta, Mitrapost.com – Bambang Soesatyo menyampaikan, berkaitan soal lokasi sirkuit Formula E yang berwewenang menentukan adalah Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Bambang Soesatyo yang juga merupakan Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) itu menyebut terdapat lima opsi penentuan lokasi balapan mobil listrik atau Formula E Jakarta (Jakarta E-Prix) 2022.

“Ada tiga opsi lokasi untuk menggelar Formula E di Jakarta Utara dan dua opsi di Jakarta Pusat,” imbuhnya.

Alternatif lokasi tersebut berada di  Jalan Jenderal Sudirman (Jakarta Pusat), Pantai Indah Kapuk (Jakarta Utara), sekitar JIS (Jakarta Utara), Jakarta International Expo Kemayoran (Jakarta Pusat), dan terakhir Ancol (Jakarta Utara).

Pria yang kerap disapa Bamsoet itu mengatakan ada dua lokasi yang dilarang menggelar Formula E, yakni kawasan Monumen Nasional (Monas) dan Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK) Jakarta Pusat.

Baca Juga :   Anies Tunjuk Bambang Soesatyo Sebagai Pengarah Formula E

Chief Championship Officer sekaligus Co-founder Formula E, Alberto Longo yang hadir dalam pertemuan dengan IMI, mengatakan saat ini lokasi sirkuit Formula E di Jakarta belum ditentukan. Pasalnya penentuan lokasi bukan keputusan yang mudah.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati