125 PNS Terlibat Kasus Mafia Tanah Akan Ditindak Tegas

Mitrapost.com – Sebanyak 125 pegawai negeri sipil (PNS) Kementerian Agraria dan Tata Ruang terlibat dalam kasus mafia tanah. Pemerintah pun akan memberikan tindakan tegas kepada oknum-oknum yang terlibat tersebut.

Wakil Menteri ATR/Waka BPN Surya Tjandra mengatakan, sebanyak 32 pegawai sudah mendapat hukuman berat, 53 pegawai mendapat hukuman disiplin, dan 40 pegawai mendapat hukuman ringan.

“Presentase angka ini relatif kecil dari keseluruhan pegawai di Kementerian ATR/BPN. Yang mana untuk pegawai ASN sebanyak 18.000 orang dan pegawai honorer sejumlah 19.000 orang,” tutur Surya Tjandra dalam keterangan tertulisnya.

Padahal saat ini pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional tengah fokus dalam pemberantasan praktek mafia tanah yang merugikan banyak orang.

Baca Juga :   Satresnarkoba Polres Blora, Tangkap Residivis Narkoba

Salah satu upaya dalam memberantas mafia tanah yang dilakukan yakni dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti-Mafia Tanah.

Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil menjelaskan, pihaknya juga sudah membentuk Satgas Anti-Mafia Tanah sejak 2017.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati